PERPUSTAKAAN
Menurut UU Perpustakaan pada Bab I
pasal 1 menyatakan Perpustakaan adalah institusi yang mengumpulkan pengetahuan
tercetak dan terekam, mengelolanya dengan cara khusus guna memenuhi kebutuhan
intelektualitas para penggunanya melalui beragam cara interaksi pengetahuan.
Dalam arti tradisional, perpustakaan
adalah sebuah koleksi buku dan majalah. Walaupun dapat diartikan sebagai
koleksi pribadi perseorangan, namun perpustakaan lebih umum dikenal sebagai
sebuah koleksi besar yang dibiayai dan dioperasikan oleh sebuah kota atau
institusi, dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang rata-rata tidak mampu membeli
sekian banyak buku atas biaya sendiri.
Tetapi, dengan koleksi dan penemuan
media baru selain buku untuk menyimpan informasi, banyak perpustakaan kini juga
merupakan tempat penimpanan dan/atau akses ke map, cetak atau hasil seni
lainnya, mikrofilm, mikrofiche, tape audio, CD, LP, tape video dan DVD, dan
menyediakan fasilitas umum untuk mengakses gudang data CD-ROM dan internet.
Perpustakaan dapat juga diartikan sebagai
kumpulan informasi yang bersifat ilmu pengetahuan, hiburan, rekreasi, dan
ibadah yang merupakan kebutuhan hakiki manusia.
Oleh karena itu perpustakaan modern
telah didefinisikan kembali sebagai tempat untuk mengakses informasi dalam
format apa pun, apakah informasi itu disimpan dalam gedung perpustakaan
tersebut atau tidak. Dalam perpustakaan modern ini selain kumpulan buku
tercetak, sebagian buku dan koleksinya ada dalam perpustakaan digital (dalam
bentuk data yang bisa diakses lewat jaringan komputer).
Peran
Perpustakaan
Perpustakaan merupakan upaya untuk
memelihara dan meningkattkan efisiensi dan efektifitas proses belajar-mengajar.
Perpustakaan yang terorganisir secara baik dan sisitematis, secara langsung
atau pun tidak langsung dapat memberikan kemudahan bagi proses belajar mengajar
di sekolah tempat perpustakaan tersebut berada. Hal ini, trekait dengan
kemajuan bidang pendidikan dan dengan adanya perbaikan metode belajar-mengajar
yang dirasakan tidak bisa dipisahkan dari masalah penyediaan fasilitas dan
sarana pendidikan.
Tujuan
perpustakaan
Tujuan perpustakaan adalah untuk
membantu masyarakat dalam segala umur dengan memberikan kesempatan dengan
dorongan melelui jasa pelayanan perpustakaan agar mereka:
a)
Dapat mendidik dirinya sendiri
secara berkesimbungan;
b)
Dapat tanggap dalam kemajuan pada
berbagai lapangan ilmu pengetahuan, kehidupan sosial dan politik;
c)
Dapat memelihara kemerdekaan
berfikir yang konstruktif untuk menjadi anggota keluarga dan masyarakat yang
lebih baik
d)
Dapat mengembangkan kemampuan
berfikir kreatif, membina rohani dan dapat menggunakan kemempuannya untuk dapat
menghargai hasil seni dan budaya manusia;
e)
Dapat meningkatkan tarap kehidupan
seharihari dan lapangan pekerjaannya;
f)
Dapat menjadi warga negara yang baik
dan dapat berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan nasional dan dalam
membina saling pengertian antar bangsa;
g)
Dapat menggunakan waktu senggang
dengan baik yang bermanfaat bagi kehidupan pribadi dan sosia
Sumber: http://www.pemustaka.com/pengertian-tujuan-dan-peran-perpustaan
Sumber: http://www.pemustaka.com/pengertian-tujuan-dan-peran-perpustaan